Intinya: ePaspor Filipina memerlukan janji temu online yang dikonfirmasi di passport.gov.ph, kehadiran pribadi, Akta Kelahiran PSA, ID yang dikeluarkan pemerintah yang valid, dan formulir aplikasi yang telah diisi. Pemrosesan memakan waktu 6 hingga 8 minggu untuk aplikasi yang diajukan di kedutaan dan konsulat Filipina di luar negeri, atau sekitar 10 hingga 15 hari kerja untuk aplikasi yang diajukan di Filipina.

Paspor Filipina dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri (DFA) berdasarkan Undang-Undang Republik No. 8239, juga dikenal sebagai Undang-Undang Paspor Filipina tahun 1996. ePaspor saat ini memiliki teknologi microchip tertanam yang sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), menyimpan data biografi, biometrik, dan tanda tangan digital untuk mencegah pemalsuan.
Siapa yang Berhak atas Paspor Filipina?
Setiap warga negara Filipina berhak atas paspor Filipina. Ini termasuk:
- Warga negara yang lahir di Filipina dengan Akta Kelahiran PSA
- Warga negara yang lahir di luar negeri dengan Laporan Kelahiran yang diajukan di Pos Dinas Luar Negeri Filipina
- Warga negara ganda berdasarkan Undang-Undang Republik No. 9225 (Retensi dan Perolehan Kembali Kewarganegaraan Filipina)
- Warga negara yang dinaturalisasi (naturalisasi administratif, yudisial, atau legislatif)
- Warga negara berdasarkan pemilihan (lahir sebelum 17 Januari 1973 dari ibu Filipina dan yang memilih kewarganegaraan Filipina)
Persyaratan Inti untuk Pemohon Dewasa Pertama Kali
Pemohon pertama kali yang berusia 18 tahun ke atas harus membawa dokumen-dokumen berikut ke janji temu mereka:
1. Janji Temu Online yang Dikonfirmasi
Semua aplikasi paspor memerlukan janji temu yang dikonfirmasi melalui Sistem Janji Temu Online Global DFA (GOAS) di passport.gov.ph. Aplikasi walk-in tidak diterima. Janji temu tidak dipungut biaya.
2. Formulir Aplikasi yang Telah Diisi Lengkap
Cetak Formulir Aplikasi Paspor yang dihasilkan dari sistem janji temu online. Formulir harus dicetak di kertas A4. Entri harus diketik atau dicetak dengan jelas dalam format yang tepat.
3. Akta Kelahiran PSA
Akta Kelahiran Otoritas Statistik Filipina (PSA) asli di atas kertas keamanan diperlukan. Jika pemohon lahir di luar negeri, Laporan Kelahiran yang diautentikasi PSA yang diajukan di kedutaan atau konsulat Filipina terdekat diterima sebagai gantinya.
Anda dapat meminta Akta Kelahiran PSA secara online di psahelpline.ph.
4. ID yang Dikeluarkan Pemerintah yang Valid
Sajikan asli dan satu fotokopi setidaknya satu ID foto yang dikeluarkan pemerintah yang valid.
5. Kehadiran Pribadi
Semua pemohon tanpa memandang usia harus hadir secara langsung. Data biometrik termasuk sidik jari, foto, dan tanda tangan digital dikumpulkan di tempat. Pakaian sopan diperlukan. Perhiasan, tindikan, kacamata, dan lensa kontak berwarna tidak diizinkan selama pengambilan foto.
ID Valid yang Diterima untuk Aplikasi Paspor
DFA menerima dokumen identifikasi berikut. Sajikan asli dengan satu fotokopi:
| Jenis ID | Catatan |
|---|---|
| Identifikasi Filipina (PhilID) / ePhilID / Digital PhilID | ID nasional utama |
| Kartu Sistem Jaminan Sosial (SSS) | Harus valid |
| Kartu Sistem Asuransi Layanan Pemerintah (GSIS) | Harus valid |
| Kartu Identifikasi Multi-Tujuan Terpadu (UMID) | ID utama |
| Surat Izin Mengemudi LTO | Izin Pelajar diterima jika dalam format kartu |
| ID Komisi Regulasi Profesional (PRC) | Harus valid |
| ID Pemilih atau Sertifikat COMELEC | Dari kantor pusat COMELEC di Intramuros |
| ID Warga Senior | Untuk pemohon yang memenuhi syarat |
| ID Pos Filipina | Dikeluarkan November 2016 hingga September 2023 |
| Buku Catatan Pelaut (SRB) atau SID | Harus dikeluarkan Februari 2020 dan seterusnya oleh MARINA |
| Lisensi Penerbang | Dikeluarkan Agustus 2016 dan seterusnya |
| ID Sekolah | Untuk pemohon di bawah umur atau siswa dewasa dengan Sertifikat Pendaftaran |
| E-Card OWWA | Untuk pekerja Filipina di luar negeri |
| Izin Membawa Senjata Api PNP | Harus valid |
| Paspor Terbaru | Untuk pemohon perpanjangan |
Untuk pemohon di luar negeri, ID tambahan berikut diterima di kedutaan dan konsulat Filipina:
- Visa AS
- Surat Izin Mengemudi AS atau ID Negara Bagian
- Kartu Penduduk Tetap (Green Card / I-551)
- Dokumen Izin Kerja (EAD)
Persyaratan untuk Perpanjangan Paspor
Memperpanjang ePaspor yang valid atau baru saja kedaluwarsa (sampul merah marun dengan logo chip) memerlukan lebih sedikit dokumen daripada aplikasi pertama kali:
- Formulir aplikasi tercetak dari sistem janji temu online
- ePaspor Filipina saat ini dengan satu fotokopi halaman data
- Bukti kewarganegaraan Filipina (untuk pemohon di luar negeri)
- Kehadiran pribadi
Penting: Perpanjangan paspor non-elektronik (paspor cokelat, hijau, atau merah marun yang lebih lama) diperlakukan sebagai aplikasi baru. Anda akan memerlukan semua dokumen pemohon pertama kali termasuk Akta Kelahiran PSA dan ID yang valid.
Persyaratan untuk Pemohon di Bawah Umur (Di Bawah 18 Tahun)
Anak-anak di bawah 18 tahun memiliki seperangkat persyaratan terpisah. Paspor anak di bawah umur berlaku selama 5 tahun dibandingkan dengan 10 tahun untuk orang dewasa.
Dokumen yang Diperlukan:
- Kehadiran pribadi anak di bawah umur dan salah satu orang tua atau pendamping dewasa yang berwenang
- Formulir aplikasi paspor tercetak
- Akta Kelahiran PSA atau Laporan Kelahiran (asli dan fotokopi)
- ID Sekolah (untuk anak di bawah umur yang memilikinya)
Dokumen Tambahan Berdasarkan Pendampingan:
Jika didampingi oleh ayah:
– Asli dan fotokopi Akta Nikah PSA orang tua
Jika tidak didampingi oleh orang tua mana pun:
– Surat Kuasa Khusus (SPA) yang disahkan oleh notaris yang dibuat oleh salah satu orang tua (jika sudah menikah) atau oleh ibu (jika belum menikah), yang mengizinkan pendamping dewasa
– Salinan ID atau paspor orang tua yang memberi kuasa yang dilampirkan pada SPA
Kedua orang tua harus menyediakan:
– Asli dan fotokopi paspor atau ID valid mereka
Persyaratan untuk Pemohon Wanita yang Sudah Menikah
Seorang wanita yang sudah menikah yang ingin menggunakan nama belakang suaminya untuk pertama kali harus menyerahkan:
- Semua persyaratan standar pertama kali atau perpanjangan
- Asli dan fotokopi Akta Nikah PSA atau Laporan Pernikahan
Pilihan format nama untuk wanita yang sudah menikah:
– (Nama Depan) + (Nama Belakang Gadis sebagai Nama Tengah) + (Nama Belakang Pasangan)
– (Nama Depan) + (Nama Tengah Gadis) + (Nama Belakang Gadis) + (-) + (Nama Belakang Pasangan)
Catatan: Seorang pemohon wanita yang memilih untuk mempertahankan nama gadisnya tidak perlu menunjukkan Akta Nikah.
Kembali ke Nama Gadis
Seorang pemohon wanita yang sudah menikah dapat kembali ke nama gadisnya dalam keadaan berikut:
Karena kematian pasangan:
– Akta Kematian PSA atau Laporan Kematian pasangan
– Akta Kelahiran PSA
Karena pembatalan atau perceraian:
– Akta Nikah PSA yang dianotasi yang mencerminkan pembatalan atau pembubaran
– Akta Kelahiran PSA
Alasan lain (hanya dapat dilakukan sekali):
– Akta Kelahiran PSA
– Afidavit Penjelasan yang disahkan oleh notaris yang meminta pengembalian
– Paspor Filipina terakhir yang dikeluarkan
Persyaratan untuk Warga Negara Ganda
Warga negara Filipina yang juga memegang kewarganegaraan di negara lain harus menyerahkan dokumen tambahan:
Berdasarkan RA 9225 (Undang-Undang Retensi dan Perolehan Kembali):
- Asli dan fotokopi Sertifikat Identifikasi dari Biro Imigrasi
- Sumpah Setia
- Perintah Persetujuan atau Sertifikat Retensi/Perolehan Kembali Kewarganegaraan Filipina
- Asli dan fotokopi halaman data paspor asing
Berdasarkan Kelahiran:
- Asli dan fotokopi Akta Kelahiran PSA atau Laporan Kelahiran
- Asli dan fotokopi halaman data paspor asing
Persyaratan untuk Penggantian Paspor yang Hilang atau Rusak
Jika paspor Anda hilang, dicuri, atau rusak, Anda akan diperlakukan sebagai pemohon baru dan harus menyerahkan:
- Semua persyaratan standar pemohon pertama kali
- Afidavit Kehilangan yang disahkan oleh notaris (untuk paspor yang hilang) atau Afidavit Penjelasan yang disahkan oleh notaris (untuk paspor yang rusak)
- Laporan Polisi (untuk paspor yang hilang)
- Fotokopi paspor yang hilang atau rusak, jika tersedia
Periode tunggu tambahan: Jika paspor yang hilang masih berlaku (belum kedaluwarsa) dan tidak dikeluarkan oleh kantor tempat Anda mengajukan penggantian, periode tunggu 15 hari berlaku di atas waktu pemrosesan normal.
Persyaratan untuk Warga Negara Filipina yang Dinaturalisasi
Warga negara yang dinaturalisasi harus menyerahkan dokumen tambahan tergantung pada jenis naturalisasi:
- Naturalisasi Administratif (RA 9139): Sertifikat Naturalisasi, Sertifikat Pelepasan Kewarganegaraan Asing, Sertifikat Identifikasi dari Biro Imigrasi
- Naturalisasi Yudisial (CA 473): Sertifikat Naturalisasi, Perintah Pengadilan yang memberikan naturalisasi, Sertifikat Identifikasi dari BI
- Naturalisasi Legislatif (CA 63): Sertifikat Naturalisasi, salinan undang-undang yang disahkan yang memberikan kewarganegaraan, Akta Kelahiran asing yang diautentikasi, Sertifikat Identifikasi dari BI
- Kewarganegaraan berdasarkan Pemilihan: Akta Kelahiran PSA ditambah Sertifikat Pemilihan Kewarganegaraan Filipina dari BI
Cara Mendaftar: Proses Langkah demi Langkah
Langkah 1: Jadwalkan Janji Temu Online
Kunjungi passport.gov.ph dan pesan slot yang tersedia. Janji temu diperlukan. Tidak ada aplikasi walk-in yang diterima.
Langkah 2: Kumpulkan Dokumen Anda
Siapkan semua dokumen asli dan fotokopi yang diperlukan. Kedutaan atau konsulat tidak menyediakan layanan fotokopi.
Langkah 3: Hadiri Janji Temu Anda
Tiba di kantor DFA, kedutaan, atau konsulat tidak lebih awal dari 10 menit sebelum waktu yang dijadwalkan. Bawa semua dokumen, pulpen, dan amplop prabayar beralamat sendiri jika mengajukan permohonan di luar negeri (untuk pengiriman paspor melalui pos).
Langkah 4: Pengumpulan Data Biometrik
Foto, sidik jari, dan tanda tangan Anda akan diambil secara digital di tempat.
Langkah 5: Bayar Biaya Pemrosesan
Biaya bervariasi tergantung tempat Anda mengajukan permohonan. Pemrosesan standar di Filipina berharga PHP 950 untuk pemrosesan reguler (10 hingga 15 hari kerja). Pemrosesan dipercepat tersedia dengan biaya PHP 1.200 (5 hingga 7 hari kerja).
Langkah 6: Terima Paspor Anda
- Di Filipina: Ambil di kantor DFA atau kirim melalui kurir
- Di luar negeri: Paspor dikirimkan kepada Anda dalam waktu 6 hingga 8 minggu
Waktu Pemrosesan dan Validitas
| Lokasi Pemrosesan | Pemrosesan Reguler | Pemrosesan Dipercepat |
|---|---|---|
| Di Filipina | 10 hingga 15 hari kerja | 5 hingga 7 hari kerja |
| Kedutaan/Konsulat Filipina di Luar Negeri | 6 hingga 8 minggu | Tidak selalu tersedia |
Validitas Paspor:
- Dewasa (18 tahun ke atas): 10 tahun
- Anak di bawah umur (di bawah 18 tahun): 5 tahun
Pengingat Penting
- Paspor Filipina setiap saat adalah milik Republik Filipina
- Perubahan, penambahan, atau perusakan isi paspor dilarang keras dan dikenakan sanksi
- Menggunakan paspor sebagai jaminan melanggar hukum dan akan secara otomatis membatalkan paspor
- Perbarui paspor Anda setidaknya 9 bulan sebelum kedaluwarsa untuk menghindari gangguan perjalanan
- Pelancong dengan paspor yang kedaluwarsa kurang dari 6 bulan dapat ditolak naik pesawat atau masuk
- Membuat pernyataan palsu dalam formulir aplikasi atau menyerahkan dokumen palsu dapat dihukum oleh hukum
- Jangan menjepit apa pun pada buku paspor karena ini dapat merusak chip elektronik
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa saja persyaratan untuk mendapatkan paspor di Filipina?
Anda memerlukan janji temu online yang dikonfirmasi di passport.gov.ph, kehadiran pribadi, Akta Kelahiran PSA, ID yang dikeluarkan pemerintah yang valid, dan formulir aplikasi yang telah diisi. Semua pemohon harus hadir secara langsung untuk pengumpulan data biometrik.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan paspor Filipina?
Pemrosesan di Filipina memakan waktu 10 hingga 15 hari kerja untuk pemrosesan reguler atau 5 hingga 7 hari kerja untuk pemrosesan dipercepat. Aplikasi yang diajukan di kedutaan dan konsulat Filipina di luar negeri memakan waktu 6 hingga 8 minggu.
Siapa yang berhak atas paspor Filipina?
Setiap warga negara Filipina berhak, termasuk mereka yang lahir di Filipina, mereka yang lahir di luar negeri dengan Laporan Kelahiran yang diajukan, warga negara ganda berdasarkan RA 9225, warga negara yang dinaturalisasi, dan warga negara berdasarkan pemilihan.
Bisakah saya bepergian ke Filipina dengan paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan?
Meskipun warga negara Filipina yang kembali ke Filipina dapat masuk dengan paspor yang berlaku kurang dari 6 bulan, sebagian besar maskapai penerbangan memerlukan masa berlaku setidaknya 6 bulan untuk naik pesawat. Warga negara asing yang masuk ke Filipina umumnya memerlukan paspor yang berlaku setidaknya 6 bulan setelah masa tinggal yang dimaksudkan.
Apa perbedaan antara ePaspor dan paspor Filipina yang lebih lama?
ePaspor (sampul merah marun dengan logo chip) berisi microchip tertanam yang menyimpan data biometrik dan informasi pribadi. Paspor yang lebih lama (cokelat, hijau, atau merah marun polos) tidak memiliki chip ini. Perpanjangan paspor non-elektronik diperlakukan sebagai aplikasi baru yang memerlukan dokumentasi lengkap.
Bisakah orang lain mengambil paspor baru saya untuk saya?
Dalam kebanyakan kasus, kehadiran pribadi diperlukan untuk pengambilan. Beberapa konsulat mengizinkan perwakilan yang berwenang dengan Surat Kuasa Khusus (SPA) untuk mengambil paspor, tetapi kebijakan bervariasi di setiap lokasi. Periksa dengan kedutaan atau konsulat spesifik Anda.
Berapa biaya paspor Filipina?
Biaya standar di Filipina adalah PHP 950 untuk pemrosesan reguler dan PHP 1.200 untuk pemrosesan dipercepat. Biaya di kedutaan dan konsulat di luar negeri bervariasi di setiap lokasi dan mungkin termasuk biaya kurir tambahan.